Arsip Berita
Bimtek Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026, PA Pariaman Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Informasi
Ikuti Bimtek Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026, PA Pariaman Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Informasi
Selasa, 9 Juni 2026. Sekretaris Pengadilan Agama Pariaman selaku Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Bapak Zulfadhli, S.H., bersama Jurusita Pengganti selaku staf PPID, Ibu Halimah Tussa'diah, A.Md.A.B., menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Umum Pengadilan Agama Pariaman. Keikutsertaan perwakilan PA Pariaman ini merupakan wujud nyata komitmen instansi dalam memenuhi keterbukaan informasi kepada masyarakat serta menyelaraskan aparatur terhadap prosedur penilaian terbaru.
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat. Peserta dibekali dengan dua materi pokok, yakni Mekanisme Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik pada sesi pertama dan Alur Penggunaan Aplikasi E-Monev Tahun 2026 pada sesi kedua. Selain pemaparan dari narasumber, sesi bimtek juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab interaktif terkait tata cara pengisian instrumen evaluasi secara digital. Melalui keikutsertaan dalam bimtek ini, PPID Pengadilan Agama Pariaman siap mengimplementasikan seluruh materi penyuluhan dan mengoptimalkan penggunaan aplikasi E-Monev demi mewujudkan lingkungan peradilan yang semakin transparan, akuntabel, dan informatif.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
