#
Logo Pengadilan Agama Pariaman

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Agama Pariaman

Jl. Syekh Burhanuddin No. 106 Karan Aur Kec. Pariaman Tengah Kota Pariaman, Sumatera Barat, 25514. Telephone:0751-91405

Email : pa.pariaman@pta-padang.go.id

Logo Artikel

794 PEMANFAATAN INOVASI PELITA HIDUP UNTUK PELAYANAN BAGI DISABILITAS

Arsip Berita

Pemanfaatan Inovasi PELITA HIDUP untuk Pelayanan Bagi Disabilitas

Dalam rangka mengimplementasikan Pelayanan Pengadilan Agama Pariaman yang ramah untuk semua pihak serta untuk melaksanakan Program Pemerintah terkait Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 206/DJA/SK/I/2021 tentang Standar Sarana dan Prasarana bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Agama maka Pengadilan Agama Pariaman telah melahirkan inovasi PELITA HIDUP (PElayanan DisabiLITAs HIngga sampai Dilayani Untuk Penjemputan) untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang berada di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Pariaman khususnya bagi Penyandang Disabilitas.

Rabu, tanggal 8 September 2021 masuk pendaftaran perkara Pelayanan Pelita Hidup (lansia) dengan nomor register 837/Pdt.G/2021/PA.Prm. Untuk persidangan, yang bersangkutan akan di jemput ke alamat tempat tinggal. Inovasi PELITA HIDUP ini bertujuan agar penyandang disabilitas mendapatkan kemudahan dan prioritas pelayanan dalam rangka melindungi Hak Asasi Manusia bagi penyandang disabilitas sebagaimana Undang-undang no 19 Tahun 2011 tentang pengesahan Konvensi Hak-hak penyandang Disabilitas.


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

acopta
acopta