Arsip Berita
SOSIALISASI VIRTUAL ACCOUNT DAN MEKANISME PEMBAYARAN IURAN IKAHI DAN BPDSH
 
Kamis, 18 Januari 2024. Pengadilan Agama Pariaman mengikuti kegiatan Sosialisasi Mekanisme Pembayaran Iuran IKAHI dan BPDS melalui Virtual Account Anggota IKAHI. Kegiatan ini dilaksanakan secara offline di Hotel The ZHM Premiere d/h Grand Zury Padang, di ikuti oleh Anneka Yosihilma, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Pariaman, dan Armen Ghani, S.Ag., M.A., Pengadilan Agama Pariaman, juga secara online yang dihadiri oleh seluruh Hakim Pengadilan Agama Pariaman.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan atau kolektabilitas anggota Ikatan Hakim Indonesia {IKAHI) baik di tingkat pusat, daerah, maupun cabang dalam membayar Iuran Anggota IKAHI dan Iuran Badan Pengelolaan Dana Sosial Hakim (BPDSH) IKAHI.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dengan menghadirkan narasumber Pengurus Pusat IKAHI YM. Bapak Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat IKAHI, YM. Bapak Dr. Lucas Prakoso S.H., M.H., sebagai Ketua Umum BPDSH-IKAHI, Bapak Dr. Sudharmawatiningsih S.H., M.Hum., Ketua II BPDSH-IKAHI, Dr. Abdurrahman Rahim, S.H., M.H., sebagai Sekretaris, Milen Trisnawaty S.H., M.H., sebagai Bendahara Umum PP IKAHI, serta Dr. Saiful S.Ag., M.H., sebagai Bendahara Umum BPDSH.
 
Disamping Pengurus Pusat, kegiatan sosialisasi ini juga di hadiri oleh Bank Syari’ah Indonesia (BSI) sebagai mitra IKAHI dalam menghimpun iuran anggota. Tim Bank Syari’ah Indonesia memaparkan mekanisme pemanfaatan Virtual Account atas nama masing-masing anggota IKAHI, dengan segala keumdahannya.
Dengan kegiatan sosialisasi ini, diharapkan tidak ditemui kendala dalam pemenuhan kewajiban anggota IKAHI untuk membayar iurannya, sehingga kepatuhan anggotapun semakin meningkat hendaknya.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
 
   
                              
                               
                                
                   
 
        