Arsip Berita
PENGADILAN AGAMA PARIAMAN LAKSANAKAN SIDANG LUAR GEDUNG DI KECAMATAN SUNGAI GERINGGING
 
Pariaman, 01 Maret 2024 - Pengadilan Agama Pariaman melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan (sidang keliling) di Kantor Camat Sungai Geringging. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama untuk memberikan akses yang lebih mudah dan terjangkau kepada masyarakat dalam menyelesaikan perkara di Wilayah Kecamatan Sungai Geringging. Sidang keliling dipimpin oleh Dra. Ermida Yustri, M.H.I., sebagai Hakim Ketua dengan didampingi Hakim Anggota yaitu Bapak H. Muzakkir, S.H., M.H., dan Bapak Armen Ghani, S.Ag., M.A., serta Bapak Marliadi, S.H., sebagai Panitera Sidang.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Pariaman memberikan kemudahan akses kepada masyarakat Kecamatan Sungai Geringging untuk menghadiri sidang tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke kantor pengadilan. Sidang keliling ini merupakan bentuk layanan hukum bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil atau memiliki keterbatasan mobilitas.
Pengadilan Agama Pariaman berharap dengan adanya sidang keliling ini, masyarakat Kecamatan Sungai Geringging dapat lebih mudah dan cepat mengakses peradilan agama untuk menyelesaikan perkara. Sidang keliling ini juga merupakan komitmen Pengadilan Agama untuk memastikan keadilan dan perlindungan hukum yang merata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Padang Pariaman. Pengadilan Agama Pariaman mengucapkan terima kasih kepada Camat Sungai Geringging atas kerjasama yang baik sehingga terlaksana kegiatan sidang keliling ini. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di Kecamatan Sungai Geringging.
Pengadilan Agama Pariaman berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam suksesnya pelaksanaan sidang keliling di Kantor Camat Kecamatan Sungai Geringging. Semoga Pengadilan Agama Pariaman selalu dapat memberikan pelayanan yang merata, efektif, dan mudah bagi masyarakat dalam wilayah hukumnya.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
 
   
                              
                               
                                
                   
 
        