#
Logo Pengadilan Agama Pariaman

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Agama Pariaman

Jl. Syekh Burhanuddin No. 106 Karan Aur Kec. Pariaman Tengah Kota Pariaman, Sumatera Barat, 25514. Telephone:0751-91405

Email : pa.pariaman@pta-padang.go.id

Logo Artikel

1302 RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN SIDANG ITSBAT KESAKSIAN RUKYAT HILAL

Arsip Berita

Rapat Koordinasi Persiapan Sidang Itsbat Kesaksian Rukyat Hilal

 

Menindaklanjuti maksud surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 691/DjA/HM.00/4/2024, tanggal 1 April 2024, perihal Sidang Itsbat Kesaksian Rukyat Hilal, Pengadilan Agama Pariaman selenggarakan rapat koordinasi bersama para Hakim serta tenaga teknis lainnya, yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pariaman Ibu Nurhema, S.Ag., M.Ag.

Dalam kegiatan tersebut disosialisasikan Surat Keputusan irektur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1425DjA/OT.00/SK/VII/2023, tanggal 24 Juli 2023, tentang Revisi Pedoman Tatacara Sidang Itsbat Kesaksian Rukyat Hilal.

Pengadilan Agama berwenang memberikan itsbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan hijriah. Itsbat kesaksian rukyat hilal dilakukan atas permintaan Kementrian Agama agar Pengadilan Agama memberikan penetapan (itsbat) terhadap kesaksian orang yang telah melihat atau menyaksikan hilal bulan pada setiap memasuki awal Bulan Ramadhan, awal Bulan Syawal, dan awal Bulan Dzulhijjah.

Mengingat Pengadilan Agama Pariaman mewilayahi Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman, maka dalam rapat tersebut telah dipersiapkan dua tim yang akan melaksanakan Sidang Itsbat Kesaksian Rukyat Hilal jika ada permohonan dari Kementrian Agama setempat nantinya.


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

acopta
acopta