Arsip Berita
Halal bihalal Pengadilan Agama Pariaman
 
Selasa, 16 April 2024, mengawali hari pertama kerja pasca libur Hari Raya Iedul Fitri, Keluarga Besar Pengadilan Agama Pariaman mengadakan acara halal bihalal. Halal bihalal merupakan tradisi masyarakat Indonesia yang dilakukan setelah hari lebaran, tradisi inipun telah merambah ke dalam lingkungan kerja. Kegiatan ini dirangkai dengan santap bersama aneka suguhan khas Iedul Fitri.
Tidak hanya sebagai bentuk maaf-memaafkan, halal bihalal dimanfaatkan sebagai upaya mempererat silaturahmi.
Semoga tradisi halal bihalal ini tidak hanya sekedar tradisi pasca lebaran Iedul Fitri namun hendaknya dapat dimaknai sebagai sarana untuk “menyambung hubungan yang putus, mewujudkan keharmonisan dari sebuah konflik, dan berbuat baik secara berkelanjutan”.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
 
   
                              
                               
                                
                   
 
        