Arsip Berita
PENGADILAN AGAMA PARIAMAN HADIRI KEGIATAN PERESMIAN RUANG MEDIASI NAGARI LAREH NAN PANJANG
 
Senin, 24 Juni 2024, Wakil Ketua Pengadilan Agama Pariaman Ariefarahmy, S.H.I., M.A., hadiri kegiatan peresmian Ruang Mediasi Nagari Lareh Nan Panjang, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman. Kegiatan ini didasari pada Surat Presiden Pengurus Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Nomor 2109/K/DSI/VI/2024 tanggal 3 Juni 2024. Kegiatan peresmian ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah diantaranya Gubernur Sumatera Barat, Bupati Padang Pariaman, seluruh jajaran Forkopimda Provinsi Sumatera Barat dan Daerah Padang Pariaman, serta Ketua Pengadilan Agama se Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Padang.
Dewan Sengketa Indonesia yang saat ini telah mendapat kepercayaan publik sebagai Organisasi Praktisi Non Hakim di berbagai Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama di seluruh Indonesia terus berkembang dan membuat terobosan baru. Salah satunya adalah Program Kampung Mediasi yang saat ini menjadi salah satu prioritas Dewan Sengketa Indonesia (DSI), dimana keberadaannya akan menjadi sarana dalam menyelesaikan berbagai permasalahan sengketa yang di hadapi masyarakat. Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., M.Pd., mengatakan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) hingga saat ini telah merealisasikan Program Kampung Mediasi yang tentunya akan sangat bermanfaat di tengah masyarakat. Keberadaannya menjadi sarana dalam menyelesaikan segala permasalahan hukum/sengketa yang terjadi.
Dewan Sengketa Indonesia (DSI) siap memberikan layanan prima agar keberadaan dan manfaat Program Kampung Mediasi ini benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat. Dengan ditetapkannya dan diresmikan Nagari Lareh Nan Panjang sebagai “Kampung Mediasi”, yang merupakan “Kampung Mediasi” pertama di Indonesia, oleh Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI Dr. H. Mardi Chandra, S.Ag, M.Ag., maka diharapkan dapat menjadi Centre of Excellence (Pusat Keunggulan) dalam mempromosikan Penyelesaian Sengketa diluar Pengadilan di Desa-Desa khususnya di Nagari Lareh Nan Panjang Di Kecamatan Koto VII Sungai Sariak Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
 
   
                              
                               
                                
                   
 
        