Arsip Berita
ALHAMDULILLAH, MEDIASI DI PENGADILAN AGAMA PARIAMAN BERHASIL
 
Selasa, 23 Juli 2024, bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Pariaman, Hakim Mediator Bapak Erwin Effendi, S.H., berhasil memediasi perkara Cerai Gugat Nomor 577/Pdt.G/2024/PA.Prm., dengan klausul berhasil sebagian.
Mediator secara optimal memberikan masukan dan nasehat untuk kedua belah pihak, serta meyakinkan pihak berperkara agar menyelesaikan perkaranya secara damai dan kekeluargaan. Hingga akhirnya para pihakpun setuju berdamai sebagian demi kepentingan dan kemaslahatan bersama. Semoga untuk kedepannya semakin banyak perkara yang berhasil dimediasi oleh mediator Pengadilan Agama Pariaman.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
 
   
                              
                               
                                
                   
 
        