Arsip Berita
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Posbakum di Pengadilan Agama Pariaman
 
Kamis, 25 Juli 2024. Pos Bantuan Hukum disingkat (Posbakum) merupakan salah satu instrument penting dalam rangka memberikan layanan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu dalam akses ke Pengadilan. Selama satu semester lebih Posbakum banyak memberikan kostribusi positif yang cukup signifikan. Banyak masyarakat terbantu dan merasakan manfaatnya. Meskipun demikian dalam rangka optimalisasi kinerja Posbakum perlu senantiasa dilakukan monitoring dan evaluasi untuk perbaikan layanan kepada masyarakat;
Ketua Pengadilan Agama Pariaman, Bapak Fajri S. Ag., menyampaikan akan berusaha terus-menerus untuk memperbaiki dan meningkatkan layanan Posbakum agar memberikan manfaat positif yang lebih besar kepada masyarakat, sejalan dengan misi pengadilan dalam memberikan pelayanan hukum yang adil dan berkualitas. Beliau juga menekankan perlunya evaluasi rutin untuk memastikan bahwa program ini berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
 
   
                              
                               
                                
                   
 
        