#
Logo Pengadilan Agama Pariaman

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Agama Pariaman

Jl. Syekh Burhanuddin No. 106 Karan Aur Kec. Pariaman Tengah Kota Pariaman, Sumatera Barat, 25514. Telephone:0751-91405

Email : pa.pariaman@pta-padang.go.id

Logo Artikel

1429 DDTK PENGGUNAAN DASHBOARD PT POS INDONESIA UNTUK TRACKING SURAT TERCATAT

Arsip Berita

DDTK Penggunaan Dashboard PT. Pos Indonesia Untuk Tracking Surat Tercatat

 

Senin, 9 September 2024, Ketua Pengadilan Agama Pariaman didampingi Panitera Pengadilan Agama Pariaman mengadakan kegiatan DDTK penggunaan dashboard PT. Pos Indonesia. DDTK ini diikuti oleh seluruh tim kepaniteraan Pengadilan Agama Pariaman dan bertempat di Media Center. Adapun pembahasan dalam DDTK ini berfokus pada prosedur tracking surat tercatat, yang merupakan salah satu kerja sama antara Pengadilan Agama Pariaman dengan PT. Pos Indonesia. Harapannya seluruh tim kepaniteraan dapat memahami setiap alur dalam pelaksanaan tracking surat tercatat karena hal itu berkaitan erat dengan lancarnya persidangan setiap perkara.


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

acopta
acopta