#
Logo Pengadilan Agama Pariaman

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Agama Pariaman

Jl. Syekh Burhanuddin No. 106 Karan Aur Kec. Pariaman Tengah Kota Pariaman, Sumatera Barat, 25514. Telephone:0751-91405

Email : pa.pariaman@pta-padang.go.id

Logo Artikel

1461 PA PARIAMAN DIKUNJUNGI TIM VERIFIKASI FAKTUAL BADAN PUBLIK KOMISI INFORMASI SUMBAR

Arsip Berita

PA Pariaman dikunjungi Tim Verifikasi Faktual Badan Publik Komisi Informasi SUMBAR

 

Pariaman/Selasa,12 November 2024
Sebagai rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024, Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat melakukan Verifikasi Faktual pada PA Pariaman. PA Pariaman dikunjungi sebagai badan publik yang telah memenuhi syarat setelah melalui proses verifikasi terhadap kuisioner yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat.
Kedatangan Komisi Informasi SUMBAR dipimpin oleh Ketua Komisi Informasi SUMBAR Bapak Musfi Yendra,S.IP.,M.Si, Bapak Idham Fadhli,S.IP sebagai Komisioner, Ibuk Reza Rezki Herlinda,SE sebagai Asisten Ahli, Satria Oki,S.Kom sebagai Sekretariat, dan Hendri sebagai Sekretariat. Komisi Informasi SUMBAR melakukan verifikasi faktual kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) PA Pariaman.
Tim Komisi Informasi SUMBAR disambut secara langsung oleh Bapak Ketua PA Pariaman Fajri,S.Ag dan Bapak Amri Yantoni,SHI,MA didampingi oleh Bapak Panitera Aiyub Sami,SH,MH dan Plt.Sekretaris Zulhamdi,S.Ag,SH.
Setelah verifikasi faktual dilaksanakan,Ketua PA Pariaman mengucapkan terimakasih atas kunjungan dari Tim Komisi Informasi SUMBAR. Dan kegiatan ini ditutup dengan berfoto bersama.


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

acopta
acopta