#
Logo Pengadilan Agama Pariaman

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Agama Pariaman

Jl. Syekh Burhanuddin No. 106 Karan Aur Kec. Pariaman Tengah Kota Pariaman, Sumatera Barat, 25514. Telephone:0751-91405

Email : pa.pariaman@pta-padang.go.id

Logo Artikel

1462 TINGKATKAN KUALITAS APARATUR PENGADILAN AGAMA PARIAMAN IKUTI BIMBINGAN TEKNIS PERLAWANAN EKSEKUSI

Arsip Berita

Tingkatkan Kualitas Aparatur : Pengadilan Agama Pariaman Ikuti Bimbingan Teknis Perlawanan Eksekusi

 

Aparatur Pengadilan Agama Pariaman mengikuti kegiatan bimbingan teknis perlawanan eksekusi. Kegiatan yang digelar secara daring tersebut, diikuti oleh tenaga teknis Pengadilan Agama Pariaman pada Jumat (15/11/2024). Kegiatan bimbingan teknis ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Pengadilan Agama Pariaman menyambut baik terhadap program peningkatan kualitas sumber daya manusia yang digaungkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.
Materi pada bimbingan teknis kali ini membedah terkait dengan perlawanan eksekusi di peradilan agama yang disampaikan oleh Imron Rosyadi selaku Hakim Agung MA RI. Tema tersebut diambil dari berbagai problematika yang di inventarisir oleh Mahkamah Agung RI khususnya kamar agama. “Tingkat eksekusi pada peradilan agama memang tidak sebanyak sebanagaimana di peradilan umum, namun kita patut waspada dan mengetahui langkahnya untuk mengantisipasi proses eksekusi atau adanya perlawanan eksekusi di pengadilan agama” ujar Imron.
Mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta tersebut juga menyampaikan bahwa pentingnya pengetahuan proses eksekusi atau perlawanannya. Terlebih lagi pria kelahiran Gresik tersebut menuturkan jika peradilan agama merupakan salah satu peradilan yang bersinggungan dengan hukum benda atau Zakenrecht. Bimtek ini di ikuti oleh hakim-hakim PA. Pariaman dan Terhadap bimtek hari ini, Amri Yantoni, S.H.I., M.A. selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Pariaman mengaku mendapatkan beberapa ilmu baru terkait dengan perlawanan eksekusi yang tentu akan berguna untuk dirinya dan satuan kerja dalam menghadapi tantangan di peradilan agama kedepan.


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

acopta
acopta