Arsip Berita
PA Pariaman Hadiri Virtual Meeting Peluncuran Scoping Study Terkait Pemenuhan Nafkah Mantan Istri dan Anak Pasca Perceraian di Indonesia
Menindaklanjuti Surat Deputi Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia, Pertahanan dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor T-23038/Dt.7.3/PR.01.03/11/2024 Tanggal 18 November 2024, Direktoral Jenderal Badan Peradilan Agama mengundang seluruh satuan kerja untuk dapat menghadiri kegiatan Peluncuran Scoping Study Terkait Pemenuhan Nafkah Mantan Istri dan Anak Pasca Perceraian di Indonesia secara virtual meeting pada hari Senin 2 Desember 2024. Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Pariaman mengikuti kegiatan dari ruangan Media Center PA Pariaman.
Direktorat Hukum dan Regulasi Kementerian PPN/Bappenas bekerjasama dengan Mahkamah Agung RI menyelenggarakan peluncuran Scoping Study Terkait Pemenuhan Nafkah Mantan Istri dan Anak Pasca Perceraian di Indonesia bertujuan untuk:
1.Mendiseminasikan isu-isu strategis dan temuan kunci dalam studi terkait pelaksanaan putusan perceraian terutama bagi ASN, pegawai swasta dan yang lainnya termasuk inovasi dan terobosan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan pengadilan dalam meningkatkan hak perempuan dan anak dalam perkara perceraian.
2.Memaparkan dan memperoleh tanggapan dari Kementerian/Lembaga terkait usulan dan rekomendasi ke depan untuk perbaikan mekanisme pelaksanaan putusan yang juga sebagai bahan masukan bagi perencanaan 5 (lima) tahun ke depan dalam RPJMN 2025-2029.
Peluncuran ini akan mengundang 2 (dua) pembicara, yaitu:
1. Direktur Hukum dan Regulasi Kementerian PPN/Bappenas, R.M Dewo Broto Joko P., SH, LLM, yang akan mempresentasikan hasil studi pendahuluan berupa identifikasi isu-isu kunci, temuan serta rekomendasi ke depan (jangka pendek dan panjang), terutama dari sisi perbaikan mekanisme penegakan putusan perceraian.
2. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dr. Ir. Pribudiarta Nur Sitepu, M.M, yang akan menanggapi mengenai pemenuhan hak anak dalam perkara perceraian dan komitmen KPPPA untuk bersama-sama mengawal perbaikan mekanisme perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
