#
Logo Pengadilan Agama Pariaman

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Agama Pariaman

Jl. Syekh Burhanuddin No. 106 Karan Aur Kec. Pariaman Tengah Kota Pariaman, Sumatera Barat, 25514. Telephone:0751-91405

Email : pa.pariaman@pta-padang.go.id

Logo Artikel

1499 RAPAT MONEV PELAKSANAAN PERSIDANGAN

Arsip Berita

RAPAT MONEV PELAKSANAAN PERSIDANGAN

 

Senin, 6 Januari 2025, Ketua Pengadilan Agama Pariaman didampingi Wakil Ketua dan Panitera memimpin rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan persidangan. Rapat dilaksakan di ruang Sidang Utama dan dihadiri seluruh hakim serta seluruh jajaran kepaniteraan. Tujuan pelaksanaan monev adalah untuk untuk mendapatkan informasi yang lebih mendalam mengenai kendala-kendala yang mungkin muncul selama pelaksanaan sidang perkara di Pengadilan Agama Pariaman, baik dari segi teknis maupun administratif. Mulai dari proses penerimaan perkara, proses pemanggilan pihak berperkara, proses persidangan hingga alur penyerahan produk pengadilan. Monev juga dilakukan untuk mengevaluasi kinerja dan memastikan bahwa tugas dan tanggung jawab berjalan sesuai target sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat tercapai secara maksimal.


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

acopta
acopta