Arsip Berita
RAPAT MONEV PELAKSANAAN PERSIDANGAN
 
Senin, 6 Januari 2025, Ketua Pengadilan Agama Pariaman didampingi Wakil Ketua dan Panitera memimpin rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan persidangan. Rapat dilaksakan di ruang Sidang Utama dan dihadiri seluruh hakim serta seluruh jajaran kepaniteraan. Tujuan pelaksanaan monev adalah untuk untuk mendapatkan informasi yang lebih mendalam mengenai kendala-kendala yang mungkin muncul selama pelaksanaan sidang perkara di Pengadilan Agama Pariaman, baik dari segi teknis maupun administratif. Mulai dari proses penerimaan perkara, proses pemanggilan pihak berperkara, proses persidangan hingga alur penyerahan produk pengadilan. Monev juga dilakukan untuk mengevaluasi kinerja dan memastikan bahwa tugas dan tanggung jawab berjalan sesuai target sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat tercapai secara maksimal.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
 
   
                              
                               
                                
                   
 
        