#
Logo Pengadilan Agama Pariaman

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Agama Pariaman

Jl. Syekh Burhanuddin No. 106 Karan Aur Kec. Pariaman Tengah Kota Pariaman, Sumatera Barat, 25514. Telephone:0751-91405

Email : pa.pariaman@pta-padang.go.id

Logo Artikel

1517 PA PARIAMAN MENGIKUTI WEBINAR DIALOG YANG DISELENGGARAKAN OLEH DITJEN BADILAG DAN FCOA FAMILY COURT OF AUSTRALIA

Arsip Berita

PA Pariaman mengikuti webinar dialog yang diselenggarakan oleh Ditjen Badilag dan FCOA (Family Court of Australia)

Jum’at, 21 Februari 2025. Wakil Ketua Pengadilan Agama Pariaman Bapak Amri Yantoni, S.H.I., M.A dan Hakim Pengadilan Agama Pariaman mengikuti webinar dialog yang diselenggarakan oleh Ditjen Badilag dan FCOA (Family Court of Australia) secara daring di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pariaman.

Dialog Yudisial yang diadakan antara Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, membahas penerapan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dalam konteks dispensasi nikah. Terdapat beberapa poin yang dibahas dalam dialog tersebut diantaranya:
1.Penerapan Prinsip Kepentingan Terbaik bagi Anak.
2.Kerjasama Yudisial
3.Laporan Perlindungan Anak

Webinar ini merupakan bagian dari upaya untuk menyediakan informasi dan layanan pengadilan yang lebih berorientasi kepada masyarakat terutama bagi kepentingan anak dalam dispensasi nikah. Dengan partisipasi dalam acara ini, Pengadilan Agama Pariaman berharap dapat mengimplementasikan praktik terbaik dalam pelayanan hukum dan meningkatkan efisiensi proses peradilan agama.


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

acopta
acopta