#
Logo Pengadilan Agama Pariaman

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Agama Pariaman

Jl. Syekh Burhanuddin No. 106 Karan Aur Kec. Pariaman Tengah Kota Pariaman, Sumatera Barat, 25514. Telephone:0751-91405

Email : pa.pariaman@pta-padang.go.id

Logo Artikel

1639 PENGADILAN AGAMA PARIAMAN GELAR PUBLIC CAMPAIGN ANTI KORUPSI DAN ANTI GRATIFIKASI

Arsip Berita

Pengadilan Agama Pariaman Gelar Public Campaign Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi

 

[Kamis, 5 Maret 2026] Pengadilan Agama Pariaman menggelar kegiatan public campaign dengan berfokus pada penguatan komitmen anti korupsi dan anti gratifikasi di lingkungan peradilan. Kegiatan ini menyasar para pihak pencari keadilan yang sedang berperkara sebagai bagian dari upaya membangun budaya integritas bersama masyarakat.

Ketua Pengadilan Agama Pariaman dalam penyampaiannya menegaskan bahwa seluruh layanan diberikan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku. Beliau menghimbau para pencari keadilan untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada aparatur pengadilan, baik uang, barang, maupun fasilitas, karena hal tersebut termasuk gratifikasi yang dilarang.

Dalam kegiatan ini masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan testimoni terkait pelayanan yang ada. Masyarakat juga dihimbau untuk berani melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan atau praktik yang tidak sesuai prosedur. Pengadilan Agama Pariaman berkomitmen menjaga pelayanan yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan yang berintegritas dan akuntabel.


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

acopta
acopta