Arsip Berita
PELAKSANAAN SIDANG DI LUAR GEDUNG LOKASI KECAMATAN BATANG ANAI
Jumat, 06 Maret 2026 Pengadilan Agama Pariaman kembali melaksanakan program Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling) yang bertempat di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pengadilan untuk memberikan pelayanan prima dan menjangkau masyarakat yang memiliki hambatan jarak, biaya, serta transportasi menuju kantor pusat. Dalam melayani berbagai perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama Pariaman seperti, Cerai Gugat, Cerai Talak, Isbat Nikah dan Lainnya.
Dalam pelaksanaannya, tim persidangan yang terdiri dari Hakim Ketua Bapak Erwin Efendi, SH, Hakim Anggota Bapak M. Rais, S.Ag., M.Si, dan Ibu Osvia Zurina, S.HI dan Panitera Pengganti Bapak Marliadi, S.H dan Ibu Rini Anggawati, S.H, serta petugas adminitrasi Rido Munawisa, S.H.
Kegiatan ini biasanya dimulai pukul 09.00 WIB . Hal ini juga mendapatkan antusiasme tinggi dari warga Batang Anai. Dengan hadirnya persidangan dapat menghemat waktu dan biaya perjalanan secara signifikan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
