Pengadaan Posbakum Pengadilan Agama Pariaman Tahun 2023
Dengan ini Saudara kami undang untuk mengikuti proses Pengadaan Langsung paket Pengadaan Jasa Konsultasi sebagai berikut:
- Paket Pengadaan
Nama paket pengadaan : dJasa Konsultan Layanan Bantuan Hukum
Lingkup pekerjaan : Penyediaan Jasa Konsultan Layanan Bantuan Hukum
pada Pengadilan Agama Pariaman
Nilai total HPS : Rp 45.600.000,- (empat puluh lima juta enam ratus ribu rupiah )
Metode pengadaan : Pengadaan Langsung
Metode kualifikasi : Prakualifikasi
Metode dokumen : Satu file
Metode evaluasi : Pagu anggaran
Sumber pendanaan : DIPA Pengadilan Agama Pariaman Tahun Anggaran 2023
Masa Kerja : 2 Januari 2023 - 31 Desember 2023
Syarat Kualifikasi :
- Berbentuk badan hukum
- Berdomisili atau memiliki cabang/perwakilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Pariaman.
- Memiliki pengalaman dalam menangani perkara dan/atau beracara di Pengadilan.
- Memiliki minimal satu orang advokat.
- Memiliki minimal 2 orang staf atau anggota yang nantinya bertugas di Posbakum Pengadilan yang bergelar minimal Sarjana Hukum atau Sarjana Syariah.
- Apabila menyertakan mahasiswa untuk bertugas di posbakum Pengadlilan harus yang telah menempuh 140 SKS dan lulus mata kuliah Hukum Acara serta Praktek Hukum Acara dan selama bertugas ada di bawah pengawasan Advokat atau Sarjana Hukum atau Sarjana Syariah.
- Memiliki NPWP.
- Struktur Organisasi/Lembaga.
- Tidak termasuk dalam daftar hitam.
- Lulus Ujian Tertulis yang di adakan oleh Tim Teknis Pengadilan Agama Pariaman.
- Pelaksanaan Pengadaan
Tempat dan alamat : Kantor Pengadilan Agama Pariaman
: Jl. Syekh Burhanuddin No. 106 Karan Aur Pariaman
Telepon/Fax : 0751-91900/0751-91405
Website : www.pa-pariaman.go.id
Saudara diminta untuk memasukan penawaran administrasi, teknis dan harga, secara langsung sesuai dengan jadwal pelaksanaan sebagai berikut:
| No | Kegiatan | Tanggal | 
| a. | Pendaftaran | 23-27 Desember 2022 | 
| b. | Evaluasi Dokumen | 29 Desember 2022 | 
| c. | Pengumuman | 30 Desember 2022 | 
| d. | MOU | 2 Januari 2023 | 
Pemasukan penawaran sesuai dengan jadwal pelaksanaan di atas meliputi kelengkapan persyaratan administrasi, teknis dan harga, dengan masa berlaku penawaran paling kurang 15 (lima belas) hari kalender terhitung sejak batas akhir waktu pemasukan penawaran.
Apabila Saudara membutuhkan keterangan dan penjelasan lebih lanjut, dapat menghubungi kami sesuai alamat tersebut di atas sampai dengan batas akhir pemasukan Dokumen Penawaran.
Demikian disampaikan untuk diketahui.
Undangan Fisik dapat dilihat pada :
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
 
   
                              
                               
                                
                   
 
        