SATKER YANG BELUM MELAKUKAN PELAPORAN TRIWULAN I TA 2022 PADA APLIKASI E-MONEV VER. 3 BERDASARKAN PP 39/2006
Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI, Nomor: 1247/SEK/OT.01.2/5/2022 tanggal 20 Mei 2022, perihal Satker Yang Belum Melakukan Pelaporan Triwulan I TA 2022 Pada Aplikasi e-Monev Ver. 3 Berdasarkan PP 39/2006
Yang ditujukan kepada Yth; 1. Sekretaris Pengadilan Militer Utama; 2. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding; 3. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama pada 4 (Empat) Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.
Untuk lebih jelasnya, berikut surat dan lampiran.
Dokumen
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
 
   
                              
                               
                                
                   
 
        